LSM KAKI Lampung Audiensi ke Polda Lampung, Dorong Pengusutan Dugaan Honorer Fiktif di Lampung Tengah

Bandar Lampung, pantaukorupsi.com — Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), pada Senin (26/01/2026), terkait penanganan dugaan penerimaan honorer fiktif di Kabupaten Lampung Tengah.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, S.H., dan diterima oleh jajaran Subdit III Tipidkor Polda Lampung di ruang Subdit III Tipidkor.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penanganan dugaan honorer fiktif yang jumlahnya mencapai 383 orang masih terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung, Donny HD, S.E., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung untuk melengkapi perhitungan kerugian keuangan negara.

“Perkara dugaan honorer fiktif saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami masih menunggu hasil audit BPK Lampung terkait nilai kerugian negara sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara,” ujar Donny HD.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian LSM KAKI Lampung yang turut mengawal dan mendorong proses penegakan hukum agar berjalan sesuai ketentuan.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, antara lain:

  • Donny HD, S.E., S.H., M.H., Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung
  • Rossi Platini, S.H., M.H., Ps. Panit I Unit IV Subdit III
  • Doni Putra, S.H., M.H., Ps. Panit II Unit IV Subdit III
  • AKP Justin, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan
  • Iptu Dita Hidayatullah, S.H., M.H., Kanit Intel Sosbud Polres Lampung Selatan
  • Ipda Gevri, Intel Sosbud Polda Lampung

Sementara itu, Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, S.H., menyatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Lampung yang terus memproses perkara ini sesuai mekanisme hukum. LSM KAKI Lampung berkomitmen untuk mengawal penanganan dugaan honorer fiktif agar terang benderang dan memberikan kepastian hukum,” ujar Lucky.

Ia juga menegaskan bahwa LSM KAKI Lampung mendukung penuh upaya Polri dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lanjutan dan akan memuat hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Alex Juanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *