Warga Desa Suka Pindah Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan Di Kosan

Baturaja Sumatra Selatan, Pantaukorupsi.com – Warga Dusun IV Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Profinsi Sumatra Selatan, digemparkan oleh penemuan mayat seorang perempuan, dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat di sebuah kamar kos, pada Rabu (19/11/25).

Korban diketahui bernama Sayidatul Fitriah (27), seorang guru P3K, yang mengajar di SMP Negeri 46 OKU, dan berasal dari Lampung Timur.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh tiga warga yang tinggal dekat kosan tersebut, yaitu Zainudin (51), Resta (27), dan Abasro (63). Mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar kos milik Andi Rafles.

Menurut keterangan saksi Resta, sekitar pukul 17.30 WIB ia melihat motor milik korban masih terparkir di depan kos. Hal tersebut dianggap tidak wajar karena biasanya menjelang magrib motor sudah dimasukkan ke dalam kamar. Saksi kemudian memanggil korban namun tidak ada respons. Merasa curiga, ia mengajak dua rekannya untuk memeriksa keadaan di dalam kos.

Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa, dengan kondisi tangan, kaki dan mulut terikat. Kami langsung menghubungi pihak berwajib,” ujar Resta.
Saksi juga menambahkan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, mereka masih melihat korban mengajar seperti biasa di SMP Negeri 46 OKU.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra S.H., M.H., dan disampaikan oleh Kasubsipenmas Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., membenarkan adanya temuan mayat dengan kondisi tidak wajar tersebut.

“Benar, kami menerima laporan tentang penemuan mayat seorang perempuan, dengan tangan dan kaki terikat di kos-kosan Desa Sukapindah. Saat ini Polres OKU Endro Wibowo S.I.K., M.A.P., bersama Polsek Peninjauan Iptu Dedy Iskandar S.E., masih melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” kata Ipda Chandra.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit HP Samsung warna putih,3 jilbab warna krem, hijau, dan hitam, Sepasang sandal jepit hitam, Handuk kecil warna oranye, Sepasang sarung tangan warna coklat, Tali karet warna hitam.

Jasad korban dibawa ke Puskesmas Kedaton untuk pemeriksaan awal, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka memar di paha kanan, kening kanan, pergelangan tangan dan kaki akibat jeratan kain, serta luka di bawah telinga kanan dan pembengkakan pada bagian mulut.

Saat ini Sat Reskrim Polres OKU, tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan disekitar lokasi kejadian.
.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas meninggalnya korban, dan betkomitmen akan segara mungkin mengungkap kasus ini.

Reporter: Eka Belangkon PNJ.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *