Kalbar, pantaukorupsi.com — Peredaran rokok ilegal di Kalimantan Barat kian menunjukkan tren mengkhawatirkan. Meski aparat penegak hukum (APH) telah melakukan berbagai operasi penindakan, produk tanpa pita cukai tersebut masih dengan mudah ditemukan di pasaran, dari wilayah desa hingga pusat kota.
Fenomena ini bukan hanya persoalan lokal. Secara nasional, peredaran rokok ilegal selama ini menjadi salah satu penyumbang kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Di daerah perbatasan seperti Kalbar, tantangan pengawasan pun menjadi lebih kompleks.
Koordinator Jaringan Aspirasi Indonesia Kalbar, Patih Prambanan, menilai kondisi tersebut sudah masuk kategori serius dan membutuhkan langkah luar biasa dari pemerintah pusat.
“Kalau peredaran masih masif, berarti ada yang harus dievaluasi. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga menyangkut efektivitas sistem pengawasan,” ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, aparat telah melakukan sejumlah operasi penindakan dan berhasil mengamankan rokok ilegal dalam jumlah tertentu. Namun di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan peredaran belum mengalami penurunan signifikan.
Rokok ilegal, termasuk merek-merek baru, masih dijual secara terbuka dan relatif mudah diakses masyarakat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana efek jera dari penindakan yang telah dilakukan?
“Kalau operasi berhasil, tentu kita apresiasi. Tapi ukurannya jelas—apakah barangnya berkurang di pasaran. Kalau masih banyak, berarti ada yang belum optimal,” kata Patih.
Di tengah maraknya peredaran, berkembang persepsi di masyarakat yang menyoroti kemungkinan adanya celah dalam pengawasan. Bahkan, muncul perbincangan yang menyebut-sebut adanya praktik ‘main mata’, meski hal ini belum dapat dibuktikan secara faktual.
Isu tersebut dinilai sebagai refleksi dari kegelisahan publik terhadap kondisi yang terus berulang.
Patih menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan evaluasi menyeluruh.
“Kalau sudah muncul persepsi seperti itu di masyarakat, maka perlu dijawab dengan keterbukaan dan kinerja nyata. Ini soal kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebagai wilayah perbatasan, Kalbar memiliki jalur darat, laut, dan pelabuhan yang menjadi titik rawan masuknya barang ilegal. Dengan fasilitas pengawasan yang tersedia, publik menilai pengendalian seharusnya bisa lebih optimal.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya celah yang diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam rantai distribusi.
Sebagai langkah perbaikan, Patih mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk rotasi jabatan di posisi strategis sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan profesionalitas serta menutup potensi celah dalam sistem pengawasan.
“Rotasi itu bagian dari perbaikan sistem. Tujuannya agar tidak ada ruang yang berulang kali dimanfaatkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak APH terkait belum memberikan keterangan resmi atas berkembangnya isu tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang.
Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjawab keraguan publik sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, pelaku usaha rokok legal harus menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk ilegal yang dijual lebih murah.
Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi merusak ekosistem usaha dan menggerus kepercayaan terhadap penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini menyangkut kerugian negara dan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan,” pungkas Patih.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi.
Laporan: Danil A.






