SAMBAS – Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek (Kebun Jeruk), Kabupaten Sambas, dengan nilai kontrak mencapai Rp22.794.979.000 yang dikerjakan oleh PT Anugra Bayu Arya Perkasa, kini menjadi sorotan setelah muncul sejumlah temuan dan informasi yang dinilai janggal oleh masyarakat di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan warga serta keterangan dari sejumlah pekerja, terdapat perbedaan metode konstruksi pada beberapa bagian pekerjaan.
Sebagian titik disebut menggunakan pasangan batu kali, sementara pada bagian lain menggunakan cor beton.
Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak maupun perencanaan proyek.
Tidak hanya itu, ukuran lebar bangunan yang menggunakan pasangan batu kali juga disebut tidak seragam.
Menurut pengakuan pekerja di lapangan, terdapat bagian dengan lebar sekitar 5 meter, sebagian lainnya 4 meter, bahkan pada ujung tertentu hanya sekitar 2,5 meter.
Temuan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai standar pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya memiliki ukuran dan spesifikasi yang jelas sesuai perencanaan.
“Kami melihat ada perbedaan yang cukup mencolok di lapangan.
Lebarnya tidak sama, material yang digunakan juga berbeda-beda. Ini tentu perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana maupun pengawas proyek,” ungkap salah seorang warga yang ikut memantau pekerjaan.
Sorotan lain juga tertuju pada proses pembuatan adukan semen yang disebut masih dilakukan secara manual di lokasi proyek. Masyarakat mempertanyakan kualitas campuran yang dihasilkan, mengingat proyek ini bernilai puluhan miliar rupiah dan diharapkan memiliki standar mutu yang tinggi.
Sejumlah pihak menilai bahwa kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku pihak terkait, konsultan pengawas, serta aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat proyek.
Publik berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, serta kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan dokumen kontrak.
Dengan nilai proyek yang mencapai hampir Rp23 miliar, transparansi dan pengawasan yang ketat dinilai menjadi keharusan agar pembangunan infrastruktur irigasi yang dibiayai uang negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan sektor pertanian di Kabupaten Sambas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Anugra Bayu Arya Perkasa, konsultan pengawas, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan yang berkembang di lapangan.(Danil.A)






