Diduga Abaikan Standar Keselamatan Kerja, Proyek Rehabilitasi SDN Cidadap 2 Jadi Sorotan

SUKABUMI – pantaukoupsi.com Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Cidadap 2, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan kurang optimalnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pekerjaan.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pemasangan rangka atap baja ringan pada ketinggian tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Dalam dokumentasi yang diperoleh, pekerja tampak tidak menggunakan helm keselamatan (safety helmet), sabuk pengaman (safety harness), maupun perlengkapan keselamatan lainnya yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi berisiko tinggi.

Padahal, penggunaan APD merupakan bagian penting dari penerapan standar K3 yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, terutama pada pekerjaan yang dilakukan di area ketinggian.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Cidadap 2 yang berlokasi di Kecamatan Cidahu. Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp175.846.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana kegiatan CV. Cibatu Kontraktor dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian berbagai pihak karena aspek keselamatan kerja merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proyek konstruksi. Selain untuk melindungi tenaga kerja, penerapan K3 juga menjadi indikator kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam sektor jasa konstruksi.

Ketua PWO DPC Sukabumi Raya turut menyoroti kondisi tersebut. Menurutnya, pihak pelaksana proyek harus lebih mengedepankan keselamatan para pekerja dengan memastikan seluruh tenaga kerja yang berada di lapangan menggunakan APD sesuai standar.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kurangnya perhatian terhadap aspek K3. Kami berharap pelaksana pekerjaan segera melakukan evaluasi dan melengkapi kebutuhan APD bagi seluruh pekerja di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, pihak terkait dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun instansi pengawas diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kurang optimalnya penerapan APD dan standar K3 pada pekerjaan tersebut.

(Tim Investigasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *