Lampung, pantaukorupsi.com — Kepala Perwakilan (Kaperwil) Lampung PantauKorupsi.com, Romli, mengungkapkan adanya dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil penelusuran di sejumlah desa/pekon di Kabupaten Tanggamus.
Romli menyebut beberapa warga yang tergolong tidak mampu mengaku belum menerima bantuan, sementara ada warga yang secara ekonomi dianggap mampu justru tercatat sebagai penerima.
“Dalam beberapa kunjungan, kami mendapat jawaban serupa dari aparatur pekon bahwa data dikirim ke pusat. Namun menurut kami, verifikasi awal tetap berada di pekon,” ujar Romli.
Menurutnya, proses pendataan bansos mengacu pada mekanisme berjenjang sesuai aturan pemerintah, termasuk validasi di tingkat pemerintahan terbawah.
Romli menjelaskan bahwa pendataan dan verifikasi bansos mengacu pada:
- DTKS Kemensos RI
- Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang penggunaan data terpadu nasional
- Mekanisme verifikasi mulai dari RT/RW hingga Kemensos
Ia menilai ketidaktepatan data pada tahapan awal dapat memengaruhi hasil akhir penyaluran bantuan.
Romli menambahkan bahwa ketidaksesuaian data yang bersifat disengaja maupun akibat kelalaian dapat berimplikasi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih sebatas menemukan indikasi berdasarkan laporan warga dan observasi lapangan.
Berdasarkan temuan tersebut, Kaperwil Lampung PantauKorupsi.com mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk:
- Melakukan validasi ulang data penerima bansos.
- Melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
- Mengawasi proses pendataan di tingkat pekon.
- Memberikan tindakan administratif bila ditemukan pelanggaran prosedur.
PantauKorupsi.com menegaskan akan terus melakukan pemantauan agar bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus dan Dinas Sosial Provinsi Lampung masih dilakukan oleh tim redaksi.
Redaksi berkomitmen memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait. *Rom






