Sukabumi – Organisasi masyarakat Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum Polresta Sukabumi.
Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi secara terbuka dan menyuarakan tuntutan kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai semakin bebas dan meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ustad Ade Saepulloh, dalam orasinya menegaskan bahwa peredaran obat keras seperti tramadol dan hexymer harus segera ditangani secara serius. Ia mendesak pihak berwajib untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan serius dalam menangani persoalan ini. Perlu adanya sweeping gabungan secara rutin demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras golongan G,” tegasnya.
Aksi ini juga menjadi bentuk dorongan kepada pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi ilegal obat-obatan tersebut.
GARIS Sukabumi Raya berharap adanya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat keras demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Report: Robby/Jamal






