PEKALONGAN, pantaukorupsi.com – Kesulitan mendapatkan sambungan listrik dialami oleh seorang pengusaha muda pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat. Pengusaha bernama Robby Irham Syamputra (29) ini mengelola usaha minuman es teh cup, namun hingga kini tempat usahanya belum teraliri listrik meskipun telah mengajukan permohonan sejak November 2024.
Robby mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar biaya pemasangan sebesar Rp 2 juta, tetapi pemasangan tersebut tak kunjung dilakukan. Ia bahkan mendapatkan informasi dari seorang oknum di Kelurahan Pringrejo bahwa lokasi usahanya dianggap bermasalah, sehingga pemasangan listrik tidak diizinkan. “Sudah hampir setahun saya menunggu. Padahal saya sudah melengkapi semua persyaratan,” jelasnya pada Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, lahan tempat usahanya merupakan hasil sewa resmi dari salah satu perusahaan BUMN dengan masa kontrak lima tahun dan luas 51 meter persegi, senilai Rp 8 juta. Karena kebutuhan operasional, Robby sempat menumpang sambungan listrik dari tetangga, namun kemudian ditegur oleh oknum PLN. “Saya hanya ingin listrik bisa segera terpasang agar usaha kecil saya bisa berjalan normal,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Didik Pramono, S.H., yang menerima laporan dari Robby, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur resmi. Ia menuturkan bahwa dalam waktu dekat akan dikirimkan surat audiensi kepada PLN, dengan tembusan kepada Wali Kota Pekalongan, Kelurahan Pringrejo, dan Polres Pekalongan Kota.
Didik berharap langkah audiensi tersebut dapat membuka jalan penyelesaian atas permasalahan yang telah berlangsung hampir setahun itu. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan bagi para pelaku UMKM agar mereka dapat mengembangkan usaha tanpa hambatan birokrasi atau administrasi.
Pantaukroupsi.com
Editor : Wawang Bagus W.






