Halmahera Barat — 28 Januari 2026 – Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta meledakkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat yang diduga luput dari pengawasan eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama bertahun-tahun.
Ketua SEMAINDO Halbar, Sahrir Jamsin, menilai kondisi ini sebagai anomali serius dalam sistem pengawasan keuangan daerah. Pasalnya, Inspektorat Daerah yang berstatus sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) justru terkesan menjadi lembaga yang tak tersentuh audit menyeluruh, sementara OPD lain diperiksa secara rutin.
“Ini ironi sekaligus alarm bahaya. Lembaga pengawas kok seperti berdiri di atas zona steril pemeriksaan. Kalau ini dibiarkan, maka prinsip akuntabilitas hanya jadi slogan kosong,” tegas Sahrir.
SEMAINDO mengungkapkan, Inspektorat Daerah Halmahera Barat mengelola anggaran sekitar 1 persen dari total APBD, dengan nilai mencapai Rp9 miliar hingga Rp11 miliar per tahun. Anggaran besar tersebut seharusnya diawasi secara ketat karena bersumber langsung dari uang rakyat.
Namun faktanya, hingga kini tidak pernah terdengar adanya pemeriksaan komprehensif dari BPK terhadap Inspektorat Daerah, sebuah kondisi yang dinilai janggal, tidak sehat, dan patut dipertanyakan secara publik.
“Tidak boleh ada institusi yang kebal audit. Jika Inspektorat tidak diaudit secara terbuka, bagaimana publik bisa percaya bahwa pengawasan internal berjalan jujur dan profesional?” ujar Sahrir dengan nada keras.
SEMAINDO menilai, ketiadaan audit eksternal berpotensi membuka ruang pemborosan, inefisiensi, bahkan penyimpangan anggaran, yang pada akhirnya merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat Halmahera Barat.
Atas dasar itu, SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta mendesak BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan total terhadap Inspektorat Daerah Halmahera Barat, dengan fokus pada tiga aspek krusial:
Efisiensi, apakah anggaran miliaran rupiah digunakan tepat sasaran atau justru boros.
Efektivitas, apakah anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pengawasan.
Kepatuhan, apakah seluruh penggunaan anggaran sesuai regulasi dan hukum yang berlaku.
“Audit ini bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk menyelamatkan. Namun jika BPK terus diam, publik berhak curiga ada yang tidak beres,” tegas Sahrir.
Ia menutup pernyataannya dengan ultimatum moral kepada BPK.
“Rakyat Halmahera Barat berhak tahu. Jangan biarkan Inspektorat menjadi menara gading tanpa sentuhan pengawasan. Transparansi adalah harga mati,” pungkasnya.






