Sorotan Anggaran Kominfosan Kabupaten Sukabumi 2026, Kerja Sama Media Dinilai Masih Tebang Pilih

PantauKorupsi|`Kabupaten Sukabumi – Anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026 kembali menjadi perhatian sejumlah kalangan, khususnya terkait mekanisme kerja sama dengan media massa dalam publikasi kegiatan pemerintah daerah.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas strategis dalam pengelolaan informasi publik, Diskominfosan berperan penting dalam menyampaikan berbagai program pembangunan, kegiatan pemerintah, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform komunikasi dan media.

Dalam perencanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah telah menyusun berbagai prioritas pembangunan melalui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan anggaran setiap perangkat daerah, termasuk Diskominfosan. �

web.sukabumikab.go.id

Namun, kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 juga menghadapi tantangan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengalami pemotongan anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat sekitar Rp725,69 miliar atau sekitar 20,39 persen, sehingga beberapa program daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran. �

Megapolitan Antara News

Di tengah pengelolaan anggaran tersebut, sejumlah insan pers menyoroti mekanisme kerja sama antara Diskominfosan dengan media massa yang dinilai belum sepenuhnya berjalan secara terbuka dan merata.

Beberapa pelaku media menyampaikan bahwa dalam proses pengajuan kerja sama publikasi, terdapat kesan tebang pilih dalam pemberian persetujuan atau ACC terhadap media tertentu, sehingga menimbulkan perbedaan perlakuan antara media yang satu dengan yang lainnya. Padahal setiap tahunnya media telah mengajukan kerja sama dengan melengkapi berbagai persyaratan administratif yang diminta.

Para pelaku media berharap agar ke depan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi dapat menerapkan mekanisme kerja sama yang lebih transparan, objektif, dan profesional, sehingga seluruh media yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.

Selain itu, keterbukaan mengenai alokasi anggaran publikasi dan kerja sama media setiap tahunnya juga dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya ketimpangan dalam distribusi anggaran publikasi pemerintah.

Dengan pengelolaan anggaran yang transparan serta kemitraan yang adil antara pemerintah dan insan pers, diharapkan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi dapat semakin memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan setiap program pembangunan daerah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.

 

Kaperwil Jabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *