SKANDAL REKRUTMEN TENAGA KERJA: WARGA TERJERAT HUTANG, PEKERJAAN TAK KUNJUNG DATANG 

PantauKorupsi|`•SUKABUMI – Parungkuda Fenomena memprihatinkan terjadi di sejumlah wilayah industri, di mana masyarakat lokal yang seharusnya menjadi prioritas tenaga kerja justru merasa tersisihkan. Di tengah banyaknya perusahaan yang beroperasi, angka pengangguran di tingkat kecamatan Parungkuda masih tergolong tinggi. Kini Mencuat Jadi sorotan Publik dengan Berbagai Aduan Dari Masyarakat Yang menurut Keadilan.

Ironisnya, muncul dugaan praktik tidak sehat dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Sejumlah oknum yang diduga sebagai calo menjadikan kebutuhan kerja masyarakat sebagai ladang bisnis. Warga yang ingin bekerja di wilayahnya sendiri disebut-sebut harus mengeluarkan sejumlah uang dengan iming-iming bisa “dibantu masuk kerja”.

 

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa meminjam uang ke sana-sini demi memenuhi permintaan biaya tersebut, dengan harapan anaknya bisa segera bekerja.

 

“Kami sampai harus pinjam uang ke tetangga dan saudara. Katanya kalau bayar, anak kami bisa masuk kerja. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada kejelasan, kerja pun tidak dapat, hutang malah menumpuk,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Kondisi ini menambah beban masyarakat yang sudah terdampak secara ekonomi. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, mereka justru terjebak dalam lingkaran hutang tanpa kepastian.

 

Masyarakat berharap agar instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta pihak berwenang lainnya, dapat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Pengawasan terhadap proses rekrutmen dinilai harus diperketat guna mencegah praktik pungutan liar dan percaloan yang sudah lama menjadi “rahasia umum”.

 

Warga juga mendesak agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai dengan kebutuhan wilayah, serta menjalankan proses rekrutmen secara transparan dan adil.

 

“Kami hanya ingin keadilan. Kami warga sini, tapi kenapa justru seperti dilangkahi? Kami mohon pihak berwenang benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat,” tambah warga lainnya.

 

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat berharap adanya perubahan nyata, serta penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merugikan pencari kerja. Sudah saatnya praktik lama yang meresahkan ini dihentikan, demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

 

Tim Investigasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *