Pemerintah Dorong Bansos Produktif, KPM PKH Diberi Peluang Dapat Penghasilan Tetap

Pantau Korupsi.com|`JAKARTA – Pemerintah mulai menggeser pendekatan bantuan sosial dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kini dibuka peluang untuk memperoleh penghasilan tetap sekaligus tambahan pendapatan melalui koperasi desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa skema ini dirancang agar penerima bantuan sosial tidak selamanya bergantung pada bantuan negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui keanggotaan di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Menurut Ferry, keanggotaan tersebut memberikan hak bagi KPM untuk memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun. Hal ini diharapkan menjadi sumber tambahan penghasilan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

“SHU ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat secara signifikan,” ujar Ferry usai pertemuan dengan Menteri Sosial di Jakarta.

Buka Peluang Kerja Baru
Tidak hanya sebagai anggota, KPM juga berpeluang menjadi bagian dari tenaga kerja di koperasi desa. Pemerintah memproyeksikan setiap Kopdes Merah Putih dapat menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja, yang diprioritaskan dari kalangan penerima bansos.

Jika program ini diterapkan secara nasional, potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 1,4 juta orang dari keluarga penerima PKH. Para pekerja ini akan mendapatkan gaji rutin, sehingga memiliki penghasilan yang lebih stabil dibanding hanya mengandalkan bantuan sosial.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap bansos, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi di tingkat desa.

Jalu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *