Makassar, 13 Mei 2026 – Peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan Polsek Tamalate, Kota Makassar. Seorang pria bernama Fajrin diduga melarikan diri saat menjalani proses pemeriksaan awal oleh aparat kepolisian.
Aksi nekat tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan mengetahui dirinya akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan direncanakan untuk dilakukan penahanan.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, beserta jajarannya. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WITA.
Saat proses pemeriksaan masih berlangsung, tim penyidik diketahui sempat mengambil waktu istirahat sejenak, sehingga pengawasan terhadap Fajrin menjadi kurang maksimal.
Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh Fajrin untuk melarikan diri dari lingkungan kantor kepolisian.
Saat itu, Fajrin diketahui belum resmi berstatus sebagai tersangka maupun tahanan.
Bersama istrinya yang turut berada di lokasi, ia diduga menyusun rencana pelarian. Demi keluar dari area Polsek Tamalate, Fajrin nekat melompat dari lantai dua gedung kantor polisi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang istri diduga turut membantu proses pelarian dengan memantau situasi sekitar dan mengatur langkah agar aksi tersebut berjalan lancar.
Mengetahui Fajrin berhasil lolos dari pengawasan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari:
Resmob Polsek Tamalate
Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Resmob Polda Sulawesi Selatan
Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin,
menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya guna menangkap kembali Fajrin agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami akan terus melakukan pengejaran secara maksimal. Proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek Tamalate.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan melarikan diri tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan akan menjadi pertimbangan penting dalam proses penanganan perkara selanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kota Makassar agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.
Warga juga diminta untuk tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya demi menghindari keresahan di tengah masyarakat.
Kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hingga berita ini disusun, belum ada informasi resmi terkait keberadaan Fajrin maupun motif pasti yang mendorong dirinya melakukan pelarian dari kantor kepolisian tersebut. Aparat berjanji akan terus memberikan perkembangan terbaru kepada publik seiring berjalannya proses penyelidikan dan pencarian.
TIM INVESTIGASI






