Kalbar, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi, khususnya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“ Apabila terbukti adanya pelanggaran, sopir yang terlibat akan di PHK sesuai ketentuan, menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan transportir yang menaungi kendaraan itu serta berkoordinasi dan melaporkannya ke APH guna mendukung proses penegakan hukum, ” tegas Edi Mangun, menanggapi vidio viral tersebut, pada 25 Mei 2026
Distribusi BBM, terangnya, merupakan layanan publik yang harus dijalankan berdasarkan prosedur, tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Ia juga memastikan pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kalimantan Barat tetap berjalan normal.
Bahkan penguatan pengawasan distribusi, terus dilakukan, baik lewat koordinasi dengan APH, pemerintah daerah maupun melalui implementasi Program Subsidi Tepat menggunakan QR Code.
Pertamina Patra Niaga, katanya, turut mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM dan mengimbau agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta selalu mengkonfirmasi informasi yang diterima dari sumber resmi.
Diwaktu bersamaan, Sales Branch Manager Pertamina, M. Fadlan, menyampaikan bahwa Tim telah turun langsung ke lokasi guna menyelidiki video tersebut.
” Kalau terbukti dan ada unsur pidananya, tentu kita serahkan ke pihak polisi. Nah jika setelah diteliti ternyata SPBU-nya terlibat, ya tetap kami tindak tegas,” ujarnya mantap.
Awalnya, beredar video viral yang memperlihatkan pemindahan BBM subsidi dari mobil tangki merah putih ke mobil tangki biru. Disini muncul dugaan penyimpangan dan menjadi sorotan tajam.(Danil.A)





