Kalbar, Sambas – Tri Setiowati, SH. MH, Pengacara Evi Hon, korban penganiayaan saudara kandung, berang setelah mengetahui laporan klienya tidak digubris Polsek Pemangkat. Bahkan terkesan dipetieskan.
” Harusnya pihak Polsek Pemangkat Kabupaten Sambas membela perempuan yang lemah dan teraniaya. Bukan malah membiarkan laporan korban yang sudah lama terletak diatas meja, ” tegasnya.
Padahal, lanjutnya, bukti-bukti kekerasan yang dilakukan oleh pelaku sudah jelas, seperti ikat pinggang putus dan celana robek, tetapi kenapa Polsek diam saja tanpa mau mengambil tindakan hukum. Ini yang menjadi pertanyaan kami.
Untuk diketahui, setelah peristiwa tidak manusiawi itu terjadi, Evi Hon yang rumahnya sempat dikunjungi Cornelis, Anggota DPR-RI dan Mantan Gubernur Kalbar ini, akhirnya dirawat di RSUD Pemangkat. Ia mengalami nyeri punggung, ulu hati, dada sesak, tenggorokan pahit, mual dan berdebar debar akibat perbuatan saudara kandungnya.
” Apapun bentuknya, saya tidak akan pernah terima kalau laporan aduan kekerasan ini dihentikan atau SP2 Lidik oleh Reskrim Polsek Pemangkat yang terang terangan menunjukkan keberpihakannya pada pelaku, ” teriak Evi Hon sambil memohon keadilan dari Polda Kalbar.( Danil.A)





