Tanggamus Lampung, pantaukorupsi.com – Dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan dan perawatan lingkungan di SDN 1 Kaurgading, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mencuat ke publik. Seorang narasumber mengaku mempertanyakan penggunaan anggaran pemeliharaan sekolah pada tahun anggaran 2025.
Kepada awak media, Rabu (22 Juli 2026), narasumber berinisial MD yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa informasi mengenai besaran anggaran pemeliharaan dinilai tidak disampaikan secara terbuka.
Menurutnya, pada tahun 2025 dana yang diterimanya untuk kegiatan perawatan, seperti penyemprotan lingkungan dan pekerjaan sejenis, hanya sebesar Rp500.000 untuk satu tahun. Ia mengaku tidak mengetahui berapa total anggaran Dana BOS yang dialokasikan khusus untuk pemeliharaan dan perawatan sarana sekolah.
Selain itu, MD juga menyoroti kondisi fasilitas sekolah, terutama WC yang disebut telah lama mengalami kerusakan dan belum diperbaiki.
“WC sudah beberapa tahun tidak kunjung diperbaiki. Kondisinya kumuh dan tidak bisa digunakan, sehingga murid-murid terpaksa buang air kecil maupun buang air besar di sembarang tempat,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, MD mengaku kecewa dan berharap pengelolaan anggaran di SDN 1 Kaurgading ke depan dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel demi kenyamanan serta keselamatan peserta didik.
Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi Kepala SDN 1 Kaurgading melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kurangnya transparansi pengelolaan anggaran pemeliharaan dan perawatan lingkungan sekolah tersebut sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Laporan: Romli






