PANTAUKORUPSI.COM,PEKALONGAN – Ketua LSM RobinHood 23, M. Arif, menyoroti kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tujuh orang di wilayah Pekalongan. Ia juga menyebut, saat peristiwa terjadi, diduga terdapat dua oknum aparat penegak hukum (APH) yang menyaksikan kejadian tersebut.
Arif meminta Polres Pekalongan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan segera menangkap para terduga pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Senin (20/07/26).
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Berhati-hatilah dalam memilih teman dan, jika hendak bepergian pada malam hari, sebaiknya memberi tahu orang tua atau keluarga. Saya berharap Polres Pekalongan mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap para terduga pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Arif.
Menurut Arif, kondisi di lokasi kejadian sangat memprihatinkan. Ia mengaku melihat bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP), yang menurutnya menunjukkan dugaan tindak kekerasan tersebut.





