Setelah Robby Mendapat Listrik,Warga Kembali Menyoroti Layanan Publik Di Pringrejo

oplus_0

KOTA PEKALONGAN,pantaukorupsi.com –pada hari ini Selasa ( 18 November 2025 ) Sebuah forum audiensi diselenggarakan di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, guna membahas persoalan layanan publik yang berkaitan dengan usaha UMKM milik warga bernama Robby. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Pekalongan Barat, Muchamad Natsir, bersama Lurah Pringrejo, Edi Yulistiyanto, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto.

 

Untuk menjaga ketertiban jalannya pertemuan, pengamanan melibatkan Satpol PP, Dalmas Polres Pekalongan Kota, Dishub, Babinkamtibmas, serta unsur Kesbangpol. Sejumlah perwakilan ormas dan LSM turut hadir, termasuk aktivis masyarakat Didik Pramono.

 

Dalam audiensi, Didik memaparkan bahwa Robby telah menghadapi hambatan pemasangan listrik untuk usahanya selama satu tahun, meskipun seluruh dokumen dari PT KAI telah dinyatakan lengkap. Ia menegaskan perlunya pelayanan publik yang adil, bebas pungli, dan mendorong aparatur tidak menunjukkan sikap arogan kepada masyarakat kecil.

 

Menjawab hal tersebut, Lurah Pringrejo Edi Yulistiyanto menerangkan bahwa surat yang dikirim pihak kelurahan kepada PLN, PT KAI, dan Pemerintah Kota tidak bertujuan menghambat aktivitas usaha, tetapi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban di sekitar kantor kelurahan. Ia kembali menegaskan dukungan terhadap pengembangan UMKM, sambil tetap mengarahkan lokasi usaha sesuai aturan yang berlaku.

 

Robby sendiri menegaskan bahwa usahanya bersifat legal dan tidak termasuk kategori pedagang kaki lima. Ia hanya menuntut hak pelayanan publik sebagaimana mestinya. Setelah proses klarifikasi yang melibatkan seluruh pihak, sambungan listrik usahanya akhirnya berhasil dipasang kembali.

 

Camat Pekalongan Barat, Muchamad Natsir, menyoroti pentingnya komunikasi antara warga dan pemerintah agar persoalan semacam ini dapat segera terselesaikan. Ia juga menegaskan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Pekalongan.

 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, mengingatkan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara kelurahan, PT KAI, dan warga dalam upaya menjaga ketertiban lingkungan.

 

Di sisi lain, Ketua Ormas Probojoyo, Agus, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil yang mencari keadilan. Ketua LSM Robin Hood 23, M. Arif, juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Sebelumnya, PLN UP3 Pekalongan memastikan bahwa mereka siap menyelesaikan masalah keterlambatan pemasangan listrik milik Robby Irham Syamputra (29), pelaku UMKM di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara PLN dan warga, yang juga dihadiri pengacara Didik Pramono, LSM Robin Hood, dan Ormas Probojoyo di kantor PLN UP3 Pekalongan pada Jumat (14/11/2025).

 

Robby menjelaskan bahwa ia sudah mengajukan pemasangan listrik sejak November 2024. Ia mengaku telah membayar Rp2 juta melalui seorang perantara, namun pemasangan tak kunjung dilakukan karena adanya surat keberatan dari Kelurahan Pringrejo.

 

Pantaukorupsi.com

Editor: Wawan Bagus W.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *