Warga Minta Bupati Ketapang Bertindak, Dugaan Pengerukan Bukit dan Pencemaran Sungai Pawan Tak Boleh Dibiarkan

Ketapang __ PT. CUS dan JV Jalin Vanio diduga sikat tanah bukit untuk kepentingan pembangunan jalan perusahaan di Desa Lubuk Batu Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang.

” Masak tanah bukit dikerok buat bangun jalan pribadi. Ini pelanggaran berat. Bupati maupun Institusi yang berkompeten jangan diam, ambil langkah tegas agar bentuk penyimpangan itu tidak berlarut, ” pinta warga sekitar, pemerhati sumber daya alam.

Bahkan, sambungnya, bukan cuma tanah bukit, tetapi limbah PT JV Jalin Vanio, Perusahaan sawit top, juga masuk dan mengalir deras di Sungai Pawan. Akibatnya penghasilan masyarakat setempat turun drastis.

” Kami berharap Pemkab Ketapang dan Dinas Lingkungan hidup tidak tidur pulas ketika aturan main, yang sudah menjadi ketetapan pemerintah ditabrak oleh pengusaha, ” tegasnya.(007/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *