Minahasa Utara, Desember 2025 —
Penemuan gudang penimbunan BBM ilegal skala besar di wilayah Minahasa Utara kini menjadi skandal nasional. Fakta mencengangkan terungkap: keberadaan gudang raksasa tersebut tercium justru di tengah momentum kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, orang nomor dua di negeri ini, ke wilayah Sulawesi Utara.
Momentum kenegaraan yang seharusnya menunjukkan wajah penegakan hukum dan ketertiban negara, justru ternodai oleh dugaan pembiaran praktik mafia BBM yang beroperasi terang-terangan.
Saat gudang tersebut pertama kali ditemukan, anggota aparat penegak hukum (APH) dan awak media berada langsung di TKP. Namun secara janggal dan mencurigakan, tidak satu pun pemberitaan muncul pada hari kejadian. Publik mempertanyakan:
Apakah momen kunjungan Wakil Presiden sengaja “diamankan” dari pemberitaan negatif? Siapa yang bermain di balik layar?
Kecurigaan makin menguat ketika pada malam harinya, seorang oknum yang selama ini dikenal sebagai penjual BBM hasil tap di SPBU (identitas tidak disebutkan) menghubungi salah satu awak media yang akhirnya menaikkan pemberitaan. Oknum tersebut menyampaikan kalimat yang kini menjadi sorotan publik:
“Ketua, bisa kita berteman supaya saya bisa kerja lagi.”
Oknum tersebut mengeluhkan bahwa pekerjaannya dihentikan, dan secara eksplisit menyeret nama Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, seolah memberi sinyal bahwa jika tidak ‘berteman’, maka aktivitasnya akan ditutup. Pernyataan ini memicu pertanyaan besar dan serius:
Ada relasi apa antara mafia BBM, gudang ilegal, dan oknum aparat?
Kemarahan masyarakat dan perangkat desa memuncak setelah mereka menyaksikan tayangan live streaming penggerebekan gudang BBM tersebut. Dalam video terlihat APH berada di lokasi, namun tidak ada police line, tidak ada penyegelan, dan tidak ada tindakan hukum nyata. Gudang yang diduga menampung BBM ilegal dalam jumlah besar itu dibiarkan berdiri bebas, seolah memiliki perlindungan kekuasaan.
Lebih ironis lagi, aparat desa dan masyarakat setempat mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa di wilayah mereka telah berdiri gudang penimbunan BBM raksasa yang berpotensi:
Membahayakan keselamatan warga
Merusak lingkungan
Merugikan keuangan negara
Mengacaukan distribusi BBM subsidi
Akibat pembiaran yang terus berlangsung, masyarakat dan perangkat desa menyatakan sikap tegas. Mereka mengaku telah menyiapkan alat-alat seperti pacul, linggis, dan sekop untuk mendatangi dan membongkar gudang tersebut secara paksa, apabila Polres Minahasa Utara tetap tidak bertindak sesuai hukum.
“Jika aparat diam, kami akan bertindak. Ini tanah kami, ini desa kami. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” tegas perwakilan masyarakat.
Masyarakat dan aparat desa juga menyatakan akan melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri, Kapolri, Kompolnas, dan Presiden RI, dengan dugaan adanya pembiaran serius dan atensi dari ‘big bos’ pemilik gudang kepada oknum aparat daerah.
Kasus ini kini telah menjelma menjadi ujian nasional integritas Polri, terlebih karena terjadi di saat Wakil Presiden RI melakukan kunjungan kenegaraan. Publik menanti jawaban tegas:
Apakah hukum hanya tegas saat pejabat datang, lalu tumpul setelah rombongan pergi?
Ataukah negara benar-benar hadir melawan mafia BBM?
Negara tidak boleh kalah.
Diamnya aparat adalah bentuk keberpihakan.
Dan pembiaran adalah kejahatan.






