Proyek SDN 33 Rp196 Juta Tuai Kritik, Dugaan Penyimpangan Teknis dan Kualitas Bangunan Dipertanyakan

Pontianak__Masyarakat menuding pekerjaan proyek rehabilitasi sarana dan prasarana Gedung SDN 33 di Jalan H. Rais A. Rahman, Gang Gunung Gede, Pontianak Barat, diluar acuan tehnis.

” Disini CV. Srikandi Tity Khatulistiwa, selaku pelaksana terbukti tidak menerapkan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan material besi yang dipakai tidak sesuai RAB, ” terang warga, pemerhati pendidikan.

Paket Segede Rp. 196 juta yang dikelola oleh Diknas Kota Pontianak, katanya, disamping mengabaikan K3 dan APD, diduga juga menggunakan besi tulangan ukuran 8 mm dan 6 mm bukan 10 mm.

” Kami pikir hasil pekerjaannya tidak mencerminkan unsur kualitas dan mesti dievaluasi ulang mengingat kekuatan hasil bangunan tersebut sangat diragukan, ” pintanya tegas.(007/Danil.A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *