KPK Pastikan Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Nonaktif Masih Bergulir, Peluang Periksa Pihak Lain Terbuka ‎

BENGKULU] – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memastikan penyidikan pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari masih terus bergulir. Penyidik membuka peluang memeriksa sejumlah pihak lain dan tidak hanya berfokus pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kota Bengkulu.

‎Pelaksana Tugas Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, saat ini penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan sprindik umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

‎”Betul ada pemeriksaan saksi terhadap Kepala Dinas PU Kota Bengkulu. Nah ini menggunakan dasar surat perintah penyidikan umum, belum ada tersangka,” kata Taufik melalui siaran pers, Selasa 4/8/2026.

‎Menurut Taufik, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu bukan menjadi akhir dari proses penyidikan. Ia menegaskan penyidik masih membuka peluang memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

‎”Jadi masih terbuka kemungkinan peluang-peluang untuk pemeriksaan pihak-pihak lain selain Kepala Dinas PU Kota Bengkulu,” ujarnya. KPK menilai keterangan dari berbagai saksi diperlukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh sekaligus mendalami dugaan penerimaan yang sedang diselidiki.

‎Pemeriksaan pihak lain dinilai masih diperlukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu, termasuk proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah IPAL yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan.

‎Taufik menjelaskan penyidik masih akan terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui pelaksanaan proyek-proyek di bawah Dinas PUPR Kota Bengkulu. “Jadi bukan hanya saksi yang bersangkutan saja, artinya masih ada dibutuhkan pihak-pihak lain terkait bagaimana proyek yang ada di Kota Bengkulu,” katanya. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai mekanisme pelaksanaan proyek maupun dugaan aliran penerimaan yang sedang ditelusuri KPK. (E’ep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *