TGR Pemda Kaur TA 2024 Belum Tuntas, Inspektorat Kaur Angkat Bicara ‎

KAUR] pantaukorupsi.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK terkait Tuntutan Ganti Rugi TGR Pemda Kaur Tahun Anggaran 2024 hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Sejumlah awak media mengonfirmasi langsung Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur di ruang kerja, Kamis 6/8/2026.

‎Dalam konfirmasi tersebut, Harika selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur dicecar beberapa pertanyaan terkait TGR Pemda Kaur TA 2024 yang hingga tahun ini belum seratus persen tuntas. Ia pun langsung memberikan penjelasan.

‎”Dalam proses pemulihan kerugian negara ada beberapa metode yang dapat diselesaikan. Kami kemarin sudah melakukan penagihan di beberapa OPD, walaupun semuanya belum selesai semua, dan kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak BPK,” jawab Harika dengan nada tegas.

‎Harika menambahkan, pihaknya meminta seluruh OPD yang masih berkaitan dengan TGR untuk membuat surat pernyataan kesanggupan membayar. Surat itu disertai jaminan berupa sertifikat atau barang berharga lainnya sebagai bentuk komitmen penyelesaian.

‎Ketika ditanya nama-nama OPD yang belum melunasi TGR, Harika belum bersedia menyebut secara rinci. “Yang jelas tinggal beberapa OPD lagi yang belum melunasi TGR tersebut. Dan apabila tidak terselesaikan dalam tempo yang telah disepakati maka jaminan tersebut akan dilelang dan menjadi milik daerah,” sampainya.

‎Ia mencontohkan salah satunya di Sekretariat Dewan Setwan. “Seperti halnya di Sekretariat Dewan Setwan, pada tahun 2024 lalu temuan BPK mencapai kurang lebih 800 juta. Namun hingga kini tinggal menyisahkan kurang lebih sepuluh persen lagi mereka belum melunasi TGR tersebut,” pungkasnya.

‎Inspektorat menegaskan akan terus memantau dan menagih sisa TGR hingga lunas. Jika batas waktu yang disepakati terlewati, maka jaminan yang diserahkan OPD akan dieksekusi sesuai ketentuan perundang-undangan. (EHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *