Kajati Anton Delianto Tiba Di Bengkulu, FABB Tuntut Penanganan Semua Kasus Tidak Tebang Pilih

BENGKULU] pantaukorupsi.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati Bengkulu Anton Delianto telah tiba di Bengkulu. Beliau langsung disambut segenap jajaran pejabat utama Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Rabu  12/8/2026.

‎Penyambutan itu berlangsung sederhana. Setelah mengikuti beberapa  rangkaian pisah sambut Kajati Bengkulu, beliau memperkenalkan diri dan sekaligus langsung menggelar rapat internal kepada para pejabat utama dan seluruh jajaran pegawai Kejati Bengkulu.

‎Dalam konsolidasi awal tersebut, Anton menegaskan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Bengkulu akan tetap berjalan. Ia meminta seluruh jajaran bekerja secara terukur, berdasarkan data dan alat bukti, serta berpedoman pada standar operasional prosedur SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Untuk penanganan kasus korupsi di Provinsi Bengkulu, saya baru tiba. Saya tekankan agar teman-teman di Kejaksaan Tinggi Bengkulu bekerja secara terukur sesuai dengan data yang ada. Saya meneruskan apa yang telah dilaksanakan oleh pemimpin yang terdahulu,” kata Anton.

‎”Pada intinya kita di Bengkulu ini akan bekerja dengan baik dan sesuai dengan SOP serta ketentuan yang berlaku. Saya tekankan agar teman-teman di Kejaksaan menjaga integritas dan selalu bekerja secara humanis, sebab kita bekerja untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

‎Di lain kesempatan, Herman Lupti selaku Ketua Forum Aktivis Bengkulu Bersatu FABB menuntut keras agar Kajati yang baru dapat bekerja betul-betul profesional.

‎”Jangan seperti beberapa Kajati sebelumnya, kami menilai penanganan kasusnya tajam ke bawah sementara tumpul ke atas,”tegasnya.

‎Anton Delianto sebelumnya dilantik sebagai Kajati Bengkulu oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama 15 Kajati dan pejabat eselon II lainnya di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026 lalu. (EHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *