Anggaran Infrastruktur 2026 Mandek, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi Demokrat Buka Suara ‎

BENGKULU] pantaukorupsi.com – Pembangunan infrastruktur Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2026 terancam mandek. Utang pekerjaan tahun 2025 yang belum dibayar membuat sejumlah proyek baru, terutama jalan, belum bisa direalisasikan hingga saat ini. Senin, 17/8/2026.

‎Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi Demokrat, Darhan S.I.P., menyebut seluruh proyek jalan yang dianggarkan dalam APBD 2026 belum bergerak. Penyebabnya, Pemprov Bengkulu masih memiliki kewajiban pembayaran untuk pekerjaan infrastruktur 2025.

‎Kondisi itu membuat kontraktor enggan mengambil risiko. “Seluruh infrastruktur jalan yang dianggarkan di tahun 2026 semuanya tidak jalan, karena utang-utang yang kemarin dikerjakan belum dibayar sampai sekarang. Apalagi mau mengerjakan jalan baru,” ujar Darhan.

‎Dampaknya sudah dirasakan di Kabupaten Kaur. Proyek pembangunan jalan senilai Rp27 miliar yang masuk APBD 2026 hingga kini belum berjalan. Padahal ruas tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat wilayah selatan Bengkulu.

‎Ironisnya, sebagian badan jalan sudah dilubangi kontraktor sebagai persiapan pekerjaan, namun tidak dilanjutkan. “Sudah dilubangi, tapi sampai sekarang belum ditambal sulam. Ini justru membahayakan pengguna jalan,” kata Darhan.

‎Pansus DPRD Provinsi Bengkulu telah meninjau langsung lokasi Tanjung Kemuning hingga Desa Datar Lebar. Dari hasil tinjauan, kontraktor mengaku menunda pekerjaan karena belum ada kepastian dana dari Pemprov Bengkulu.

‎Total utang Pemprov ke kontraktor infrastruktur Dinas PUPR tahun 2025 mencapai Rp175.202.700.032. Darhan menegaskan, “Pembangunan 2026 tidak bisa berjalan karena uangnya tidak ada.” Ia mendesak Pemprov segera menyelesaikan utang 2025 agar proyek 2026 tidak berhenti total. (EHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *