KARHUTLA KEPUNG KALIMANTAN, SULTAN SYARIF MELVIN ALQADRI ANGKAT BICARA: JANGAN BIARKAN ASAP MENJADI WARISAN

PONTIANAK — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi alarm keras bagi Kalimantan. Api tidak hanya membakar vegetasi dan lahan, tetapi juga mengancam kualitas udara, kesehatan masyarakat, ekosistem, serta aktivitas ekonomi.

Di tengah situasi tersebut, Sultan Syarif Melvin Alqadri angkat bicara. Ia meminta penanganan karhutla dilakukan secara serius, terukur, dan tidak berhenti pada agenda pemadaman.

Menurutnya, ketika api telah membesar dan asap mulai memenuhi ruang hidup masyarakat, persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana memadamkan api, tetapi mengapa api bisa muncul, bagaimana api dapat meluas, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.

«“Karhutla bukan sekadar persoalan api. Ini persoalan keselamatan masyarakat, lingkungan dan masa depan Kalimantan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika asap sudah mengepung permukiman,” tegas Sultan Syarif Melvin.»

JANGAN HANYA PADAMKAN API, PUTUS RANTAI PENYEBABNYA

Sultan menilai pendekatan terhadap karhutla harus bergeser dari sekadar respons menjadi pencegahan yang kuat.

Deteksi dini, patroli kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, pengelolaan lahan yang bertanggung jawab serta koordinasi lintas daerah harus berjalan bersamaan.

Namun satu hal yang menurutnya tidak boleh diabaikan adalah penegakan hukum.

«“Kalau ada yang terbukti sengaja membakar atau lalai hingga menyebabkan kebakaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai penanganan karhutla hanya berhenti pada pemadaman, sementara akar persoalannya tidak pernah diselesaikan,” ujarnya.»

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Tidak boleh ada tebang pilih.

Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

KALIMANTAN BUKAN SEKADAR PETA WILAYAH

Sultan mengingatkan bahwa Kalimantan memiliki ekosistem yang saling terhubung. Asap dan dampak kebakaran tidak mengenal batas kabupaten, kota maupun provinsi.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat.

“Jangan melihat karhutla hanya dari batas administrasi. Yang terbakar bukan sekadar lahan. Yang dipertaruhkan adalah ruang hidup masyarakat dan masa depan lingkungan Kalimantan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.

JANGAN MENUNGGU ASAP MENJADI BENCANA

Sultan Syarif Melvin meminta pemerintah menjadikan kondisi karhutla sebagai evaluasi serius.

Menurutnya, keberhasilan penanganan tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari seberapa efektif pemerintah mencegah api muncul kembali.

«“Kita tidak boleh menjadikan asap sebagai sesuatu yang biasa. Masyarakat Kalimantan berhak menghirup udara yang bersih dan hidup dalam lingkungan yang aman,” tegasnya.»

Ia berharap seluruh pihak memiliki keberanian untuk membangun tata kelola pencegahan karhutla yang lebih kuat dan konsisten.

Kalimantan tidak membutuhkan janji setiap kali asap datang. Kalimantan membutuhkan tindakan yang nyata sebelum api kembali membesar.

“Jangan wariskan asap kepada generasi berikutnya. Wariskan hutan, udara bersih dan lingkungan yang tetap hidup,” pungkas Sultan Syarif Melvin Alqadri.

Tim : Liputan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *