‎Proses Hibah Tanah Sekolah Rakyat Kaur Dikebut, Tahap Finalisasi Sertifikat di BPN

KAUR] pantaukorupsi.com Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur sudah berjalan beberapa waktu lalu. Kini Pemerintah Kabupaten Kaur menyegerakan proses finalisasi hibah tanah ke Kementerian Sosial agar status aset segera berkekuatan hukum. Rabu, 2/9/2026.

‎Proses hibah tanah merupakan syarat administrasi yang harus dipenuhi agar pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal. Tanpa sertifikat hibah, aset daerah belum bisa secara resmi digunakan oleh pemerintah pusat.

‎Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kaur Hendris, SE., MM., menyampaikan saat ini prosesnya sudah masuk tahap pengurusan di Badan Pertanahan Nasional.

‎”Kini lagi tahapan proses sertifikat BPN. Setelah sertifikat terbit, baru kita lanjutkan proses hibah ke Kementerian Sosial,” ujar Hendris.

‎Sekretaris BPKAD Jasman Suardi, SE., menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPN agar penerbitan sertifikat tidak terhambat. Ia menegaskan Pemkab Kaur berkomitmen menuntaskan administrasi agar program strategis nasional ini tidak terkendala.

‎Menurut Jasman, percepatan ini penting karena Sekolah Rakyat sudah mulai beroperasi. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, maka dukungan sarana, prasarana, dan bantuan dari Kemensos dapat disalurkan secara maksimal.

‎Pemkab Kaur berharap finalisasi hibah tanah ini segera rampung dalam waktu dekat. Dengan begitu, keberadaan Sekolah Rakyat di Kaur bisa semakin kuat dalam memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. (EHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *