Proyek PAUD Dana Desa Cinta Makmur TA 2025 Mangkrak, Aktivis Pastikan Bawa ke Ranah Hukum ‎

KAUR] pantaukorupsi.com Proyek pembangunan gedung PAUD yang bersumber dari Dana Desa Cinta Makmur, Kecamatan Muara Sahung, tahun anggaran 2025 hingga September 2026 belum juga selesai. Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Minggu, 6/9/2026.

‎Pembangunan gedung PAUD dengan pagu dana Rp 354.114.500 dan volume bangunan 6×12 meter itu kini mangkrak. Pekerjaan fisik belum rampung meski anggaran sudah cair sejak tahun lalu. Proyek ini tercatat sudah tiga kali ganti tukang namun hasilnya belum terlihat.

‎Kepala Desa Cinta Makmur Musliadi menjadi pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Sementara tukang yang pernah dikontrak antara lain Bowo asal Manna Bengkulu Selatan, tukang kedua dari Palembang, dan ketiga Suyono warga Desa SP 3. Kasus ini juga disoroti aktivis Kaur Kulman Hadi.

‎Musliadi berdalih keterlambatan terjadi karena pergantian tukang. “Awalnya Bowo orang Manna, uang sudah dikasih 15 juta, peralatan saya yang belikan semua terus ditinggal kabur. Yang kedua orang Palembang baru masang rangka plafon lalu anaknya kecelakaan. Yang ketiga Suyono orang SP 3 sekarang masih ada pekerjaan di tempat lain,” ujar Musliadi.
‎Ia juga menegaskan, “Upah sudah saya bayar lunas, berarti kan tidak tanggung jawab.”

‎Namun pernyataan Musliadi berbanding terbalik dengan pengakuan Suyono. Saat dikonfirmasi langsung di kediamannya, Suyono menyebut, “Kalau proyek gedung PAUD Desa Cinta Makmur saya hanya upahan masangkan pintu sebanyak 3 buah dan upahnya 300 ribu hanya itu. Masalah plafon, kemarin kata pak kades kalau bahannya sudah siap nanti tolong kamu yang kerjakan mas ya, gitu kata pak kades.” ucap Suyono.

‎Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Musliadi juga sempat melontarkan, “nggak usah merekam video, kalau mau diberitakan silahkan tinggal ditulis.”

‎Kulman Hadi, aktivis Kaur yang tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu, menilai proyek ini sangat janggal. “Masa tahun anggaran 2025 hingga kini di tahun 2026 belum selesai ini kan aneh. Dimana fungsi pengawasan pihak kecamatan, pihak DPMD, dan juga pihak Inspektorat? Saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kecamatan Muara Sahung, DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Kaur terus diupayakan untuk mendapatkan penjelasan terkait lemahnya pengawasan proyek Dana Desa tersebut. (EHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *