Menggunakan Foto Ilustrasi IA
Kalimantan Barat __ JAPRI Kalbar berencana akan menginventarisir data pekerjaan P3-TGAI dilapangan, terkait administrasi, pelaksana maupun kualitas dan kwantitas hasil bangunan.
” Inventarisir data itu sangat urgen dilakukan. Apalagi, disamping ini menyangkut uang negara ratusan miliar. Juga mengutip pelajaran tahun 2025, dimana banyak pelanggaran yang disembunyikan, ditutupi dan tidak pernah diproses hukum.
” Nah kali ini tahun 2026, jika ditemukan bentuk penyimpangan, kita langsung membuat laporan tertulis kepada Polda Kalbar maupun Kejaksaan serta melakukan tuntutan secara hukum ke pengadilan terhadap Kementerian, PPK atau pendamping tehnis dan pelaksana, ” tegas Patih.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk aktif memonitor pekerjaan P3-TGAI dilapangan dan sama-sama memprosesnya atau masing-masing membuat laporan tertulis dan tuntutan hukum. ” Semakin banyak laporan serta tuntutan, gelar dipengadilan justru lebih cepat dan mudah, ” himbaunya.
Sampai dengan sekarang ini, sambungnya, baru 6 titik yang berhasil kita dokumentasi dan pelajari secara dalam. Se Kalbar, proyek P3-TGAI diwilayah kerja BWSK 1 ada 1357 titik kegiatan. Satu lokasi dianggarkan Rp.225 juta. Kalau ditotal semua duitnya mencapai Rp 294 Miliar 225 juta rupiah.(007/Danil.A)






