Pemkab Sambas Deklarasikan SPMB Bersih 2026/2027, Satono Tegaskan Tanpa Intervensi dan Pungli

Oplus_16908288

SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi nilai integritas dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk melaksanakan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, maupun bentuk intervensi lainnya.

Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa SPMB merupakan pintu awal dalam membangun kualitas pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Sambas.

“Kalau kita ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas, maka harus dimulai dari pintu masuknya.

Penerimaan murid baru harus berjalan fair, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Satono.

Ia juga meminta seluruh jajaran pendidikan, mulai dari kepala sekolah hingga panitia penerimaan murid baru, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Menurutnya, proses penerimaan peserta didik yang bersih dan adil akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat serta menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan berkualitas.

Pemerintah Kabupaten Sambas berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan menjadi contoh penerapan tata kelola pendidikan yang baik di Kalimantan Barat.(Danil.A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *