Lampung, Tanggamus, pantaukorupsi.com – Sebanyak 223 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Banjarsari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Pekon Banjarsari, Selasa (1/9/2026), dengan disaksikan unsur Kesmas Kecamatan Talangpadang serta aparatur Pekon Banjarsari.
Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Karena bantuan disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
Kepala Pekon Banjarsari, Topan Andri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan pangan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu dan setidaknya meringankan beban masyarakat. Bagi warga penerima KPM, kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Topan Andri.
Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pemerintah Pekon Banjarsari juga mengimbau kepada seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan keluarga.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung secara tertib dengan melibatkan aparatur Pekon Banjarsari serta unsur terkait dari Kecamatan Talangpadang.
Dengan adanya bantuan pangan tersebut, diharapkan dapat membantu menjaga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban keluarga penerima manfaat di Pekon Banjarsari.
Laporan: Romli






