LPM Kalimantan Barat Tegaskan Sikap, Siap Kawal Proses Hukum Dugaan Penghinaan terhadap Pembina Organisasi…
PONTIANAK, 20 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran DPD, DPC, unsur organisasi, serta tim hukum guna menyikapi dugaan penghinaan terhadap pembina organisasi yang juga menjabat sebagai Bupati Melawi.
Rapat yang berlangsung di Pontianak tersebut menghasilkan sikap bersama untuk memberikan dukungan penuh kepada pembina organisasi serta mengawal setiap tahapan proses hukum apabila laporan resmi diajukan kepada aparat penegak hukum.
Dalam forum itu, para pengurus menyampaikan keprihatinan atas beredarnya unggahan di media sosial yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan berpotensi mencederai kehormatan serta martabat pembina LPM. Menurut mereka, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh marwah organisasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh seluruh kader LPM.
Perwakilan tim hukum LPM menegaskan bahwa organisasi mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum sekaligus upaya memperoleh kepastian hukum.
“Ketika laporan resmi telah dibuat, kami akan mengawal seluruh prosesnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kehadiran kami adalah untuk memastikan proses berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus menjaga marwah organisasi dan memberikan pendampingan kepada pembina,” ujar perwakilan tim hukum dalam rapat tersebut.
Selain itu, jajaran pimpinan LPM menginstruksikan seluruh pengurus di tingkat DPD, DPC hingga PAC agar tetap menjaga soliditas organisasi, mengedepankan kedewasaan dalam bersikap, serta menunggu arahan resmi dari pimpinan terkait langkah-langkah lanjutan.
Pimpinan LPM juga mengimbau seluruh kader agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berkembang di media sosial.
Seluruh anggota diminta tetap menjaga ketertiban, mematuhi hukum, serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Salah seorang petinggi LPM menyampaikan bahwa apabila laporan resmi telah diterima oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, organisasi akan memberikan dukungan moral kepada pembina dengan mengawal proses hukum secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawalan tersebut merupakan bentuk solidaritas organisasi terhadap pembina yang dinilai telah memberikan perhatian dan kontribusi bagi keluarga besar LPM di Kalimantan Barat.
LPM menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta berhak memperoleh perlindungan hukum apabila merasa dirugikan akibat dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, organisasi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada institusi penegak hukum dan berharap seluruh tahapan berjalan secara profesional, objektif, serta berkeadilan.
Menutup rapat koordinasi, jajaran pimpinan mengajak seluruh keluarga besar Laskar Pemuda Melayu di Kalimantan Barat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Melayu, serta mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat, baik di ruang publik maupun melalui media sosial.
Sikap resmi yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur konstitusional, menjaga marwah organisasi, serta menghormati proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Naskah ini lebih layak sebagai berita media online karena memiliki lead yang kuat, alur berita yang runtut, bahasa jurnalistik yang formal, serta tetap berimbang dengan menekankan bahwa dugaan penghinaan akan diselesaikan melalui mekanisme hukum…
Sumber Humas DPP/ tim liputtan..





