HALMAHERA BARAT – 9 Februari 2026 – Kerusakan parah jalan kabupaten penghubung Desa Nolu menuju Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah membuka tabir serius dugaan gagalnya pengelolaan anggaran infrastruktur di Kabupaten Halmahera Barat. Jalan yang berlubang, bergelombang, dan nyaris tak bisa dilalui itu akhirnya diperbaiki bukan oleh pemerintah, melainkan oleh masyarakat Desa Barataku dengan pacol dan sekop.
Aksi gotong royong yang dilakukan pada 26 Januari 2026 tersebut merupakan respons atas ketiadaan tindakan nyata Pemda Halmahera Barat, meskipun ruas jalan tersebut berstatus jalan kabupaten yang secara hukum menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kerusakan jalan telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat: distribusi hasil pertanian terhambat, mobilitas warga lumpuh, serta akses ke sekolah dan puskesmas terganggu. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah rutinya penganggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan setiap tahun dalam APBD.
“Kami tidak lagi menunggu. Jalan ini vital. Kalau kami tidak bergerak sendiri, aktivitas warga mati,” ujar perwakilan masyarakat kepada Tim Media Gertak.id, usai beberapa hari melakukan perbaikan darurat.
Fakta bahwa rakyat harus memperbaiki jalan kabupaten dengan alat tradisional memicu desakan keras kepada DPRD Halmahera Barat untuk segera bertindak. DPRD diminta tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi melakukan langkah konkret dengan:
1. Membuka secara transparan seluruh anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten,
2. Menggelar audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran infrastruktur, termasuk pekerjaan fisik di lapangan,
3. Memanggil OPD teknis terkait guna mempertanggungjawabkan kondisi jalan yang dibiarkan rusak parah.
Publik mempertanyakan, ke mana anggaran infrastruktur dialirkan jika jalan kabupaten yang menjadi urat nadi masyarakat justru dibiarkan hancur tanpa penanganan. Situasi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan, buruknya perencanaan, atau bahkan dugaan pemborosan anggaran.
Perbaikan swadaya yang dilakukan warga hanyalah solusi sementara. Namun secara moral dan politik, kondisi ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan infrastruktur Halmahera Barat tidak boleh dibiarkan gelap dan tanpa evaluasi.
Masyarakat menegaskan, audit anggaran jalan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa transparansi dan pertanggungjawaban, rakyat akan terus dipaksa menambal kegagalan pemerintah dengan pacol dan sekop.
(RED)






