Remaja di Pekalongan Sempat Kehilangan Motor karena Disangka Bermasalah Kredit, Kendaraan Akhirnya Dikembalikan

PEKALONGAN, pantaukorupsi@gmail.com— Seorang remaja berinisial A (16) sempat mengalami penarikan sepeda motor oleh oknum debt collector (DC) saat melintas di kawasan Pasar dan Alun-alun Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada sore hari menjelang waktu maghrib.

‎Peristiwa itu bermula ketika A diminta oleh kakaknya, As (45), untuk mengambil dagangan berupa ayam di pasar. Saat melintas di sekitar lokasi, A diberhentikan oleh seorang pria berinisial Aw yang mengaku sebagai debt collector. Alasan penghentian karena sepeda motor yang dikendarai A tidak terpasang pelat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.

‎Menurut keterangan keluarga, oknum tersebut kemudian memeriksa sepeda motor dengan membuka jok untuk mengecek nomor rangka kendaraan. Dari hasil pengecekan, motor tersebut diketahui masih memiliki catatan kredit yang belum lunas dalam sistem pembiayaan.

‎Oknum DC tersebut kemudian menyarankan agar A ikut ke kantor mereka untuk proses lebih lanjut. Setibanya di kantor DC yang berada di wilayah Dupan, Kota Pekalongan, A diberikan surat penarikan sementara. Sepeda motor tersebut diminta untuk ditinggalkan di kantor karena A tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat itu.

‎Setelah proses tersebut, A diantar pulang menggunakan layanan ojek yang disediakan oleh pihak DC.

‎Sesampainya di rumah, A menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, As. As menyatakan bahwa dokumen kendaraan, termasuk BPKB dan STNK, dalam kondisi lengkap. Namun karena waktu sudah larut malam, As baru mendatangi kantor DC pada keesokan harinya dengan membawa dokumen kendaraan yang diperlukan.

‎Dengan menunjukkan bukti kepemilikan lengkap, pihak DC akhirnya mengembalikan sepeda motor tersebut kepada As. Pihak DC juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut serta memberikan kompensasi kepada pemilik kendaraan.

Dari pihak keluarga sudah memaafkan atas kejadian tersebut kepada pihak DC dan tidak akan memperpanjang permasalanan tersbut dan sudah di selesaikan dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah saling memaapkan.

‎Keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat diimbau untuk selalu membawa dokumen kendaraan saat berkendara serta memastikan kelengkapan kendaraan, termasuk pemasangan pelat nomor, untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Editor : Wawang Bagus W.

pantaukorupsi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *