Desakan Meluas! Kapolres dan Pengawasan Internal Diminta Turun Tangan, Dugaan Tantangan Terhadap APH Tak Boleh Dibiarkan

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.8.1","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"S43SR53I-6W3L-SI0N-0J5N-4G0E8749143E","pictureId":"S43SR53I-6W3L-SI0N-0J5N-4G0E8749143E","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.8.1","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"S43SR53I-6W3L-SI0N-0J5N-4G0E8749143E","pictureId":"S43SR53I-6W3L-SI0N-0J5N-4G0E8749143E","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

 

Bitung – Pantaukorupsi.com – 19 Februari 2026 – Polemik dugaan pengisian BBM subsidi ke kapal KM Saparua 22 di Dermaga Sari Cakalang semakin meluas. Sorotan publik kini tidak hanya pada dugaan praktik distribusi yang tidak sesuai aturan, tetapi juga pada sikap pihak-pihak yang disebut-sebut meremehkan pemberitaan dan menantang aparat penegak hukum.

Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan langkah konkret dari Polres Bitung yang hingga saat ini belum menyampaikan perkembangan resmi kepada publik.

Ketua DPD LSM GADAPAKSI, Tamila, meminta bukan hanya Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari yang bergerak, tetapi juga Kapolres Bitung untuk memastikan proses berjalan transparan dan profesional.

  • > “Ini sudah menjadi perhatian publik. Jika ada dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi, termasuk pernyataan yang diduga merendahkan wartawan dan menantang aparat, maka harus ada respons tegas. Negara tidak boleh kalah oleh sikap arogan siapa pun,” tegasnya.

Tamila juga meminta fungsi pengawasan internal kepolisian ikut memonitor penanganan kasus ini agar tidak muncul persepsi pembiaran atau konflik kepentingan.

Kebebasan Pers dan Wibawa Hukum Dipertaruhkan:

Menurutnya, jika benar ada ucapan yang meremehkan media dan menantang aparat, maka hal tersebut bukan hanya persoalan pribadi, tetapi menyangkut wibawa hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

  • > “Pers adalah pilar demokrasi. Jika ada yang mencoba mengintimidasi atau meremehkan kerja jurnalistik, itu harus disikapi serius. Begitu juga jika ada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

DPD LSM GADAPAKSI menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan penanganan. Mereka juga membuka ruang kepada masyarakat yang memiliki bukti tambahan untuk melapor secara resmi.

Kini masyarakat menanti: Apakah aparat akan menunjukkan ketegasan dan membuka proses ini secara terang, atau membiarkan dugaan tersebut terus menjadi bola panas di ruang publik?

(LI.79)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *