GARIS Sukabumi Raya Gelar Orasi di Balai Kota, Desak Penindakan Tegas Miras dan Obat Keras Golongan G

oplus_35

Sukabumi – Organisasi masyarakat Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya menggelar aksi orasi di depan Balai Kota Sukabumi sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) serta obat keras golongan G di wilayah hukum Polresta Sukabumi.

Dalam aksi tersebut, massa GARIS menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam memberantas peredaran miras serta obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ustadz Ade Saepulloh, dalam orasinya menegaskan bahwa peredaran bebas miras dan obat keras golongan G telah berdampak serius terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.

“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan nyata berupa razia gabungan dan penindakan

Jalu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *