Tiga Korban Luka Terkena Tebasan Parang Di Baturaja Timur OKU

Palembang Sumatra Selatan, Pantaukorupsi.com – Baturaja, Polisi berhasil mengamankan RN, terduga pelaku penganiayaan berat terhadap tiga orang di Jalan Lekis Lorong Rantau, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Sumsel, Minggu malam (09/08/2026).

Pelaku diamankan sekitar pukul 00.15 WIB atau sekitar dua jam setelah kejadian.

Kejadian berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Lekis, Lorong Rantau, RT 018/RW 006, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Peristiwa terjadi, saat tersangka Riswan Bin Abdul Azis, melihat mobil berhenti di dekat rumah Kharolina. Dilandasi rasa cemburu melihat Kharolina berada di dalam mobil bersama seorang laki-laki, tersangka mendekati sambil membawa parang, dan meminta mereka keluar.

Merasa tidak diperdulikan, tersangka mengayunkan parang ke arah kaca mobil dan menebas Romadoni, terkejut dan takut, keduanya keluar mobil dan berlari, namun dikejar, Kharolina mengalami luka tebasan di pelipis kanan, Romadoni di siku kanan.

Saat ayah Kharolina, A. Ansori (62 tahun) keluar hendak menahan, ia turut ditebas di bagian belakang kepala. Tersangka kemudian melarikan diri, menyembunyikan senjata parangnya di kebun, lalu pulang.

Sekira pukul 00.15 WIB, anggota Polsek Baturaja Timur mengamankan tersangka di rumahnya, Penangkapan formal dilakukan pada Senin 10 Agustus 2026. Tersangkapun mengakui perbuatannya.

Barang Bukti:
1 buah gagang parang berbahan kayu, dan 1 buah sarung parang berbahan kayu.

Tersangka dijerat Pasal 468 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang dapat menjerat pidana penjara hingga lebih dari 5 tahun.

Polisi selalu mengimbau kepada masyarakat, untuk senantiasa mengendalikan amarah atau emosi, dan menyelesaikan masalah secara dingin.

Reporter: Eka Belangkon PNJ.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *