Gerak Cepat Polsek Semidang Aji Pantau Titik Panas Hotspot Yang Terdeteksi Di Desa Tubohan Kecamatan Semidang Aji.

Palembang Sumatra Selatan, Pantaukorupsi.com – Baturaja, Jajaran Polsek Semidang Aji, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), bersama tim gabungan, melakukan pengecekan dan pemantauan titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, pada Kamis (27/08/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan pembaruan situasi melalui aplikasi Stop Karhutla Hotspot, yang menunjukkan adanya titik api bersifat cluster di wilayah hukum Polsek Semidang Aji.

Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 14:30 WIB, dengan titik kumpul di Mapolsek Semidang Aji.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang terdeteksi sebagai titik hotspot, tepatnya di Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji.

Kegiatan pengecekan dipimpin Ka SPKT Regu I Polsek Semidang Aji, Aiptu Hengky Jauhari, dan melibatkan personel Polsek Semidang Aji.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK), serta masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya lahan semak belukar yang terbakar dengan luas sekitar satu hektare.

Lokasi lahan yang terbakar diketahui memiliki jenis tanah mineral dengan kondisi topografi datar hingga berbukit dan sebagian berbatu. Sementara itu, sumber api maupun pemilik lahan hingga saat ini masih belum diketahui. demikian hasil pemantauan petugas di lapangan.

Dari hasil pengecekan, ditemukan lahan semak belukar terbakar dengan luas kurang lebih satu hektare.

Untuk asal api masih dalam penyelidikan, hingga kegiatan berlangsung, api masih belum sepenuhnya padam. Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan penanganan di lokasi, guna mencegah api meluas ke area lainnya.

Petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar lokasi, terutama untuk mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran, akibat kondisi lahan yang mudah terbakar.

Pengecekan titik hotspot ini menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunlah) di wilayah Kabupaten OKU.

Petugas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar wilayahnya, agar dapat ditangani sedini mungkin.

Reporter: Eka Belangkon PNJ.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *