BENGKULU, KAUR] pantaukorupsi.com – Buntut dari viralnya pemberitaan yang mengguncang Kabupaten Kaur beberapa hari terakhir, Badan Kehormatan BK DPRD Kaur resmi melayangkan surat panggilan kepada Bs, oknum Anggota DPRD yang diketahui dari Partai Golkar. Sementara, Partai Golkar pada saat ini dinahkodai oleh Gusril Pausi yang kini juga menjabat sebagai Bupati Kaur. Rabu, 5/8/2026.

Surat pemanggilan tersebut telah dikirim pada Senin, 3 Agustus 2026. Pemanggilan dilakukan agar yang bersangkutan dapat hadir dan memberikan keterangan terkait dugaan yang tengah mencuat di publik.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaur Marlian Efendi mengatakan, langkah itu diambil setelah BK menggelar rapat khusus menyikapi pemberitaan. Dalam rapat tersebut BK menyepakati mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
”Sejak hebohnya pemberitaan di beberapa media beberapa hari ini, kemarin Badan Kehormatan DPRD Kaur sudah melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang ada dan surat pemanggilan kepada Oknum Anggota DPRD Kaur yang terlibat tersebut sudah kita layangkan,” ujar Marlian, Selasa 4/8/2026.
Dalam surat panggilan itu, Bs diminta hadir pada Senin 10 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB setelah istirahat siang. BK berharap yang bersangkutan dapat mengindahkan panggilan untuk menjalani proses klarifikasi secara terbuka.
Marlian menegaskan, jika yang bersangkutan tidak hadir maka BK akan melayangkan panggilan kembali hingga tiga kali. “Bilamana yang bersangkutan tidak hadir, kita akan bersurat kembali sampai tiga kali, agar yang bersangkutan hadir. Akan tetapi kalau sudah batas 3 kali tidak juga hadir, maka Badan Kehormatan DPRD Kaur bisa melakukan tindakan sesuai ketentuan,” jelasnya.
BK DPRD Kaur berkomitmen memproses kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat Bumi Se’ase Seijean. (E’ep)






