Bitung, 28 Februari 2026 – Mencuatnya informasi dugaan penekanan dari salah satu Kepala SPPG yang memerintahkan kepala sekolah dan guru untuk melaporkan orang tua murid yang mengkomplain menu Makan Bergizi Gratis (MBG), disertai ancaman penghentian jatah MBG kepada murid tersebut, menuai sorotan keras.
Jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), khususnya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap pihak lain.

Program MBG adalah program negara yang diperuntukkan bagi anak-anak. Menghentikan jatah karena orang tua menyampaikan komplain merupakan tindakan intimidatif dan tidak sejalan dengan prinsip keadilan serta akuntabilitas pelayanan publik.
Ketua JPKP Kota Bitung Angkat Bicara
Menanggapi persoalan ini, Ketua JPKP Kota Bitung, Julius Rolly Hengkengbala, menyampaikan pernyataan tegas.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya JPKP mendukung penuh program MBG sebagai program strategis nasional.
- > “Ya, program MBG ini bagus, tapi harus memenuhi standardisasi di semua aspek. Kita semua mendukung program MBG, tetapi wajib melakukan pengawasan ketat dan memviralkan setiap penyimpangan agar sampai ke Presiden guna perbaikan serta menindak tegas oknum yang menyalahgunakan program ini,” tegasnya.
Menurutnya, dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti menutup mata terhadap potensi penyimpangan di lapangan. Justru pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Desakan Klarifikasi dan Penindakan
JPKP Kota Bitung mendesak:
1. Klarifikasi resmi dari pihak SPPG
2. Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap orang tua murid
3. Jaminan bahwa tidak ada anak yang dirugikan akibat komplain orang tuanya
Jika terbukti ada penyalahgunaan jabatan atau intimidasi, maka aparat penegak hukum diminta menindak tegas sesuai ketentuan KUHP Baru.
Hak anak adalah hak negara yang tidak boleh dijadikan alat tekanan. Program sebesar MBG harus dijaga marwahnya, diawasi bersama, dan dibersihkan dari oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakannya.(Red)






