Kab. Mempawah__Setelah Informasi beredar, Polisi mestinya langsung melakukan pemeriksaan terhadap gudang di Desa Anjungan Dalam, Kabupaten Mempawah, yang diduga tempat penimbunan CPO dan BBM subsidi.
” Aparat itu harus cepat respon. Apalagi lokasi gudang milik HR tidak jauh dari markas Polsek, tentu tugas pengontrolannya tidak terlalu sulit. Kalau dibiarkan justru muncul kecurigaan adanya kerja sama sehingga operasi ilegal tersebut bisa berjalan rutin dan lancar. Makanya cepat ditindak, ” ujar warga sekitar.
Praktek ini, menurutnya, agak janggal dan aneh. Pasalnya gudang itu dekat dengan markas Polisi, tetapi aman menjalankan bisnis gelapnya tanpa kendala yang berarti.
” Disini tentu memunculkan kesimpulan negatif kalau gudang ilegal tersebut telah mendapat restu dari berbagai kepentingan, sehingga sejak lama sampai sekarang bangunan tempat usaha liar itu bebas bergerak.
” Terkadang siang pun, apalagi malam, tampak aktivitas kendaraan keluar masuk melakukan penyalinan. Setelah usai bongkar muat, para sopir siluman langsung melaju kabur entah kemana. Usaha liar ini sepertinya ada yang membentengi, kalau tidak, mungkin sudah KO, ” terang warga sekitar, ” terangnya.
Aktivitas yang tanpa dilengkapi surat sah setengah lembarpun, lanjutnya, ternyata bisa berjalan lancar dan aman, meskipun didekat markas Polisi Sektor. ” Mohon Polda Kalbar jangan diam, ” harapnya.(007/Danil.A)






