BENGKULU] pantaukorupsi.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik menyasar rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, di Jalan Camar, RT 10, RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka. Kamis, 13/8/2026.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada malam hari. Kedatangan tim KPK membuat aktivitas di sekitar lokasi menjadi perhatian warga. Sejumlah warga terlihat memadati area untuk menyaksikan proses tersebut.
Rumah anggota legislatif itu didatangi petugas sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK di Bengkulu. Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik terlihat membawa keluar sejumlah barang dari dalam rumah. Hasil penggeledahan KPK membawa koper dan kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain.
Hingga saat ini, belum diketahui secara rinci barang atau dokumen apa saja yang dibawa petugas dari lokasi penggeledahan. Pantauan di lokasi, petugas terlihat keluar masuk rumah membawa sejumlah barang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait barang bukti apa saja yang diamankan dalam operasi malam hari tersebut. Langkah ini diduga masih berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang tengah bergulir di wilayah tersebut.
Penggeledahan ini menambah daftar lokasi di Kota Bengkulu yang didatangi KPK dalam beberapa hari terakhir. Informasi lebih lanjut mengenai keterkaitan rumah tersebut dengan perkara yang ditangani KPK masih menunggu keterangan resmi dari pihak lembaga antirasuah. (EHJ)
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni






