Jakarta, 27 Februari 2026 — Ledakan kemarahan publik terhadap dugaan pemborosan anggaran negara mencapai titik didih. Aliansi Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (AKAMSI) secara resmi menduduki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan menyerahkan laporan dugaan penyimpangan anggaran kunjungan kerja luar negeri yang menyeret Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
AKAMSI menegaskan: laporan sudah masuk, lengkap dengan dokumen pendukung, dan kini berada di meja pengaduan masyarakat KPK. Artinya, bola panas kini ada di tangan lembaga antirasuah.
- “Ini bukan sekadar aksi simbolik. Laporan resmi sudah kami masukkan. Kami mendesak KPK segera panggil, periksa, dan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, naikkan ke tahap penyelidikan bahkan penyidikan. Jangan ada yang kebal hukum!” tegas Koordinator Lapangan AKAMSI dalam orasinya yang membakar semangat massa.

AKAMSI menilai praktik kunjungan kerja luar negeri DPR RI selama ini sarat tanda tanya. Dengan dalih studi banding dan diplomasi parlemen, anggaran miliaran rupiah digelontorkan dari APBN. Namun publik kerap tidak mendapatkan laporan hasil yang konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Di tengah fakta masih banyak sekolah rusak, fasilitas kesehatan terbatas, serta rakyat kecil yang berjuang menghadapi tekanan ekonomi, perjalanan luar negeri yang minim transparansi dianggap sebagai ironi dan bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan masyarakat.
- “Jika benar ada mark-up, perjalanan tidak efektif, atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika. Itu bisa masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara!” teriak salah satu orator aksi.

AKAMSI secara tegas menyampaikan tuntutan nasional:
1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Sekjen DPR RI terkait mekanisme dan penggunaan anggaran kunjungan luar negeri.
2. Mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh aliran dana perjalanan dinas luar negeri DPR RI.
3. Menuntut moratorium total kunjungan kerja luar negeri sampai ada transparansi dan evaluasi terbuka kepada publik.
Massa juga memperingatkan bahwa jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, mereka akan menggelar Aksi Jilid II dengan jumlah massa yang jauh lebih besar, termasuk rencana menduduki Kantor DPR RI sebagai bentuk tekanan moral dan politik.
Gelombang ini bukan lagi sekadar protes biasa. Ini adalah sinyal keras bahwa rakyat tidak ingin uang negara dihamburkan tanpa pertanggungjawaban. Hukum harus berdiri tegak. Tidak boleh ada ruang abu-abu. Jika benar ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi, tanpa tebang pilih, dan tanpa intervensi. (Red)






