MAFIA BBM ILEGAL MERAJALELA, POLRI MEMBISU! GUDANG KEMA VIRAL, ARMADA PT BERKAT TRIVENA ENERGI TERUNGKAP — MABES POLRI DIDESAK AMBIL ALIH SEKARANG

JAKARTA — Skandal dugaan BBM ilegal di gudang Kema kian mempermalukan wajah penegakan hukum. Meski penggerebekan gudang telah viral secara nasional dan truk kepala biru PT Berkat Trivena Energi terlihat berada di dalam lokasi, hingga kini tidak terlihat penindakan tegas dari Polres Minahasa Utara, Polda Sulawesi Utara, maupun Mabes Polri.

Diamnya aparat di semua level ini memantik kemarahan publik dan melahirkan satu kesimpulan sementara yang berbahaya: mafia BBM diduga lebih berkuasa daripada hukum negara.

Kasus ini bukan isu sepele. BBM ilegal adalah kejahatan serius yang merusak tata kelola energi nasional, merugikan keuangan negara, dan menciptakan ketidakadilan ekonomi. Fakta bahwa perkara ini tetap jalan di tempat meski bukti visual dan pemberitaan masif telah beredar luas, justru memperkuat dugaan adanya pembiaran sistemik.

Pakar Hukum Internasional | Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM) | Jenderal Kompii

  • > “Saya menilai tidak adanya penindakan dari Polres Minahasa Utara, Polda Sulawesi Utara, hingga Mabes Polri dalam kasus gudang BBM di Kema adalah kegagalan serius penegakan hukum. Ini bukan pelanggaran biasa, melainkan dugaan kejahatan energi yang terstruktur.”

 

  • > “Ketika gudang sudah digerebek, armada PT Berkat Trivena Energi terlihat jelas di lokasi, dan kasusnya viral nasional, namun hukum tetap diam, maka publik wajar menduga ada pembiaran atau ketakutan terhadap kekuatan besar di belakang praktik ini.”

 

  • > “Saya mendesak Mabes Polri segera mengambil alih penanganan perkara ini. Hukum tidak boleh kalah oleh uang, jaringan, atau beking siapa pun. Jika ada pihak yang mengendalikan gudang dan armada BBM ilegal, maka wajib dipanggil, diperiksa, dan diproses tanpa pandang bulu.

 

  • > “Jika Polri membiarkan kasus seterang ini, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa negara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM.”

Atas rangkaian fakta dan pernyataan ahli hukum tersebut, publik mendesak:

1. Mabes Polri segera mengambil alih kasus gudang BBM di Kema

2. Penyitaan gudang, BBM, dan seluruh armada terkait

3. Pemeriksaan terbuka terhadap pihak-pihak yang diduga mengendalikan distribusi

4. Penelusuran aliran dana dan jaringan distribusi BBM ilegal

5. Penindakan tegas tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih

Ini bukan lagi soal klarifikasi, melainkan ujian keberanian institusi Polri.
Jika Mabes Polri terus diam, maka pesan yang diterima publik sangat jelas: hukum bisa dikalahkan oleh mafia.

Publik menunggu tindakan nyata, bukan keheningan.
Karena keadilan yang dibiarkan mati adalah pengkhianatan terhadap negara hukum.

Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional  Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *