PONTIANAK – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat dikabarkan melakukan penggerebekan di salah satu room Karaoke Win One Pontianak, Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu dini hari (23/5/2026).
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu disebut berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang berada di dalam room karaoke. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 8 laki-laki dan 6 perempuan.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi di lokasi tempat berlangsungnya pesta atau party tersebut.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah barang bukti maupun asal-usul narkotika yang diamankan aparat kepolisian.
Penggerebekan tersebut sontak menjadi perhatian publik, mengingat lokasi hiburan malam kerap menjadi sorotan dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pontianak.
Saat dikonfirmasi terkait operasi tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
“Hingga saat ini kami masih menunggu informasi dari Ditresnarkoba terkait kegiatan tersebut,” ujarnya singkat.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum 14 orang yang diamankan maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang diduga narkotika tersebut.
Publik kini menanti transparansi dan penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil operasi, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di balik dugaan pesta tersebut.(Danil.A)






