Pemkab Kaur Harap DBH Provinsi, DBH Rokok dan Pajak Kendaraan Bermotor Segera Direalisasikan ‎

KAUR] pantaukorupsi.com Pemerintah Kabupaten Kaur menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar Dana Bagi Hasil atau DBH Provinsi, DBH Cukai Hasil Tembakau, dan DBH Pajak Kendaraan Bermotor segera direalisasikan ke daerah. Rabu, 2/9/2026.

‎Dana tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kaur. Keterlambatan penyaluran dikhawatirkan berdampak pada tertundanya sejumlah kegiatan prioritas.

‎Hendris, SE.MM, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kaur, melalui Jasman Suardi, SE selaku Sekretaris BPKAD, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu terkait kepastian waktu pencairan.

‎”Pemda Kaur sangat berharap agar sesegera mungkin hal ini direalisasikan demi meningkatkan salah satu keuangan Pemda  guna menunjang belanja daerah Kabupaten Kaur,” ujar Jasman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

‎Jasman menjelaskan, DBH merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD. Jika dana masuk tepat waktu, maka akan memperlancar pembayaran kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta program yang langsung menyentuh masyarakat.

‎Ia menambahkan, DBH Rokok dan DBH Pajak Kendaraan Bermotor memiliki peranan besar dalam menutup kebutuhan belanja daerah. Sementara DBH Provinsi juga menjadi tumpuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya.

‎Pemkab Kaur berharap Pemprov dapat segera memproses dan mentransfer DBH tersebut sesuai ketentuan. Dengan begitu, roda pemerintahan di Kaur dapat berjalan optimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (EHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *