Peristiwa Pengeroyokan Di Desa Bindu Kecamatan Peninjauan Mengakibatkan Korban Luka Memar

Palembang Sumatra Selatan, Pantaukorupsi.com – Baturaja, Di Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Profinsi Sumatra Selatan, telah terjadi Pristiwa Penganiayaan terhadap M. Angga Dwitama putra dari Bapak M. Sahril, dari Desa Saung Naga Ilir, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, yang mengakibatkan Luka-Luka, Pada Minggu malam (09/09/2026), sekira jam 21:00 WIB.

Kejadianya berawal, korban mengantar temannya ke Desa Durian dengan menggunakan sepeda motor, setelah sampai di desa Durian korban langsung pulang kembali.

kemudian dalam perjalanan pulang, sekira pukul pukul 22:00 WIB, korban di cegat oleh terlapor (Azizi Bin Jehan) bersama teman temanya, yang berjumlah kisaran lebih kurang 20 Orang, di jalan Lintas Peninjauan Desa Bindu, tepatnya di Depan Madrasah Aliyah Bindu.

Kemudian terlapor langsung mengambil kunci kontak sepeda motor korban, dan langsung mengeroyok korban, yang mengakibatkan korban jatuh terkapar ditanah karena di keroyok dan di pukul.

Setelah korban terkapar ditanah, para pelaku langsung pergi meninggalkan korban sendirian.

Untung ada salah satu warga Bindu yang melihat korban, dan membantu mengantarkan ke Polindes Desa Bindu, dan di Polindes Inilah korban di jemput oleh Bapak Iis Sugianto dan Bapak Een Riyadi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami Luka pecah di kening, pecah bibir, kepala bagian belakang benjol/memar, di bagian pinggang lebam, kaki kanan dan kiri lebam bekas pukulan, perut dan dada lebam, kemudian untuk perawatan lebih lanjut, korban dibawa ke Puskesmas Desa Peninjauan.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, Menurut Keterangan dari saksi bahwa Terjadinya pristiwa, di akibatkan adanya Kesalah pahaman di antara kedua belah pihak.

Bapak M. Syahril, selaku orang tua korban, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Peninjauan Iptu Zulhanas, didampingi oleh Kanit Reskrim Rery Handri Idyan SH, besreta personel polsek lainya, langsung turun kelokasi, untuk Olah TKP, dan untuk pengamanan guna mencegah terjadinya aksi lanjutan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Peninjauan Iptu Zulhanas menyampaikan, penanganan perkara di tingkat Polsek sudah kami lakukan, mulai dari penerimaan laporan polisi, pemeriksaan awal hingga proses visum et repertum.
Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU, karena para terduga pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, jadi ada pelaporan khusus”, ungkap Kapolsek.

penyelesaian secara kekeluargaan masih dimungkinkan, apabila terdapat kesepakatan dari pihak korban, dan memenuhi ketentuan yang berlaku, dan para remaja yang terlibat perlu mendapatkan perhatian serta pembinaan dari keluarga, agar dapat diarahkan pada kegiatan-kegiatan positif, tambah kapolsek.

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Rery Handri Idyan SH, Ia mengatakan, masalah ini diupayakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, mengingat para pelaku masih berstatus pelajar, kepolisian juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak-pihak yang terlibat, serta meminta keluarga terus memberikan edukasi, nasihat dan pengawasan kepada anak-anak mereka.

Untuk adik-adik yang semalam sudah kita lakukan intrograsi, ada juga yang sudah kita B.A.P, untuk hasil dari pemeriksaan, akan kami lampirkan dan kami kirimkan ke Polres, ke unit Sat PPA, karna ada Sat khusus penanganan anak-anak dibawa umur, nanti silahkan tunggu perkembangan lebih lanjutnya”, ucapnya.

Para anak-anak selanjutnya dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing, karena masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Reporter: Eka Belangkon PNJ.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *