Proyek Jalan Banawas Desa Sui.Kunyit Sekadau Rp179 Juta Jadi sorotan Jalan Sudah Bergelombang dan Minim Pekerja

Sekadau, Kalimantan Barat — Pekerjaan peningkatan Jalan Banawas di Dusun Serampuk, RT 001/RW 004, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam

Proyek yang disebut merupakan pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp179 juta dan dikerjakan oleh CV Lawang Betua.

Namun, kondisi pekerjaan di lapangan justru dinilai jauh dari standar dan terkesan menyimpang dari RAB.

Jalan yang masih dalam proses pekerjaan disebut sudah terlihat bergelombang, sementara penggunaan material batu juga dipertanyakan.

“Jalannya sudah bergelombang.Tampak di lapangan batu juga tidak dipakai sebagaimana yang tertuang dalam rencana anggaran biaya ” saat wartawan media melintas di lokasi pekerjaan

Selain persoalan kondisi fisik, yang juga jadi pertanyaan jumlah tenaga kerja yang berada di lokasi.

Menurut investigasi dilapangan pekerja yang terlihat mengerjakan proyek tersebut hanya sekitar tiga orang.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak Rp179 juta tersebut diawasi dan dikendalikan agar sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.

Di lokasi pekerjaan Desa Kunyit juga tidak melihat konsultan pengawasan yang memadai, baik dari pihak dinas maupun pelaksana pekerjaan.

“Tampaknya tidak ada pengawasan dari pihak dinas maupun pelaksana. Kami berharap proyek pemerintah seperti ini benar-benar diawasi, karena menggunakan uang negara,” ungkap warga.

Sorotan ini tentu perlu menjadi perhatian serius pihak Perkim Provinsi Kalbar, khususnya pejabat yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Pengawasan lapangan sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, penggunaan material, jumlah dan kapasitas tenaga kerja, serta hasil akhir sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Apalagi, pekerjaan jalan merupakan infrastruktur yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Jika sejak tahap pelaksanaan kondisi jalan sudah bergelombang, publik wajar mempertanyakan kualitas pekerjaan dan mekanisme pengawasannya.

Masyarakat meminta pihak Perkim Provinsi Kalbar tidak hanya menerima laporan administratif dari pelaksana, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi pekerjaan Jalan Banawaa.

Pihak pelaksana CV Lawang Betua juga diharapkan memberikan penjelasan terkait penggunaan material, metode pelaksanaan, jumlah tenaga kerja, serta penyebab kondisi jalan yang disebut warga sudah bergelombang.

Hingga berita ini disusun, pihak terkait masih perlu memberikan klarifikasi atas berbagai sorotan tersebut.

Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, masyarakat berharap dilakukan evaluasi dan perbaikan sebelum proyek dinyatakan selesai dan diterima.(Tim Investigasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *