Seperti Arisan, Setelah Rumah Sekwan Kota Kini Giliran Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu Digeledah KPK ‎

BENGKULU] pantaukorupsi.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah salah seorang ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu di Jalan Batang Hari Permai Blok D, RT 18/RW 03, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung sekitar pukul 16.00 WIB. Rabu, 12/8/2026.

‎Rumah yang digeledah KPK tersebut diduga milik pejabat fungsional Bidang Cipta Karya berinisial HO. Sebelumnya, HO diketahui telah diperiksa KPK pada Senin lalu, 10/8/2026.

‎HO disebut merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK proyek pembangunan Belungguk Point di Kota Bengkulu. Ia juga diketahui menjadi PPTK proyek penataan ruang publik dan sentra UMKM di Jalan S. Parman, Padang Jati.

‎Pantauan di lokasi, sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan ketat di sekitar rumah yang diduga menjadi lokasi penggeledahan.

‎Sejumlah awak media juga berada di lokasi untuk memantau proses penggeledahan tersebut. Aktivitas di sekitar lokasi tampak ramai karena warga penasaran dengan kehadiran tim KPK.

‎Hingga saat ini belum diketahui secara pasti barang bukti apa saja yang diamankan penyidik dari lokasi. Belum ada pula aktivitas keluar masuk barang dari rumah tersebut selama penggeledahan berlangsung.

‎Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut, termasuk identitas pemilik rumah, barang yang diamankan, serta kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu. (EHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *