Kadus VI Pekon Singosari Hibahkan Tanah Pribadi untuk Pembangunan Sumur Bor Warga

Tanggamus, Lampung || pantaukorupsi.com – Kepala Dusun (Kadus) VI Pekon Singosari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Heri, menghibahkan sebagian tanah miliknya untuk pembangunan sumur bor yang diperuntukkan bagi kebutuhan air bersih warga Dusun VI Padalarang.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (13/01/2026), Heri menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor tersebut merupakan hasil musyawarah dusun yang disepakati bersama warga. Dalam musyawarah tersebut, belum ada warga yang menyatakan kesediaannya menyediakan lahan, sehingga ia menawarkan tanah miliknya untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan.

“Karena saat musyawarah belum ada warga yang siap menghibahkan tanah, maka saya bersedia menyediakan lahan di depan rumah saya agar pembangunan sumur bor bisa segera dilaksanakan,” ujar Heri.

Menurutnya, keberadaan sumur bor ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga, terutama pada musim kemarau yang selama ini kerap menimbulkan keterbatasan pasokan air.

Ia juga menyampaikan bahwa proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah dusun dan dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama.

“Semua tahapan dilakukan melalui musyawarah dan ada berita acara yang disepakati warga,” tambahnya.

Sejumlah warga Dusun VI Padalarang mengakui bahwa sumur bor tersebut saat ini telah dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti keperluan rumah tangga dan ibadah. Mereka berharap fasilitas tersebut dapat terus berfungsi dan dirawat bersama demi kepentingan seluruh warga.

Dengan beroperasinya sumur bor tersebut, warga Dusun VI Padalarang berharap ketersediaan air bersih dapat lebih terjamin, khususnya pada musim kemarau, serta mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Laporan: Romli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *